Bola Panas Dugaan Korupsi Kasus P2SEM Terus Menggelinding

Oknum Dosen Tersangka P2SEM Baru

Penyidik Kejari Pamekasan bekerja cepat menangani dugaan korupsi P2SEM (Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat). Setelah menahan tersangka Abd. Hamid, kepala SMA swasta di Sampang dan dosen di Sidoarjo, kini kejari menetapkan tersangka baru.

AHMADI YASID, Pamekasan

---

PENETAPAN tersangka baru P2SEM ini merupakan janji dari kejari. Maklum, hal itu memang telah disampaikan kepada publik beberapa hari sebelum penahanan tersangka Abd. Hamid. Lalu, siapa tersangka baru dimaksud?

Kepala Kejari Pamekasan Kadarsyah SH kepada koran ini menjelaskan, tersangka baru itu berinisial MF. Dia adalah seorang dosen di perguruan tinggi terkemuka Jawa Timur. "Inisialnya saja ya, silakan tulis inisial MF. Kalau lengkapnya, jangan dulu," katanya kemarin sore.

Kadar -sapaannya, juga menjelaskan bahwa MF merupakan kolega dari Abd. Hamid. Hanya, sejauh mana kedekatan keduanya belum ada keterangan resmi dari kejari. Namun yang pasti keduanya diduga memiliki hubungan, meski hanya sebatas pada P2SEM.

Kadar juga mengungkapkan, tersangka MF bertindak sebagai pembuat proposal untuk diajukan ke Bapemas Pemprov Jawa Timur. Melalui MF inilah proposal didesain sedemikian rupa hingga disetujui mendapat dana P2SEM.

"MF yang membuat proposal dan ide-de program. Sedangkan eksekusi dan sebagainya ditangani oleh Abd. Hamid," paparnya.

Jaksa kelahiran Lampung itu juga mengatakan, dari keterangan Abd. Hamid diketahui bahwa MF pernah menerima uang P2SEM. Sayangnya, berapa dana yang diterima Kadar belum bisa menjelaskan rinci.

"Jumlah pastinya menunggu pemeriksaan. Yang pasti ada dana P2SEM diterima tersangka MF," tandasnya.

Dalam rangka mempercepat proses kasus ini, kejari juga telah mengirim surat panggilan untuk MF. Dia akan diperiksa oleh penyidik kejari pekan depan.

Sehari sebelumnya, penyidik kejari menahan Abd. Hamid. Sebelum ditahan, dia sempat diperiksa sekitar 6 jam oleh penyidik. Sekitar pukul 16.00 Abd. Hamid ditahan dan dijebloskan ke sel tahanan Lapas Pamekasan.

Untuk mengingatkan, kejari menyelidiki P2SEM. Dari data yang diperoleh sementara, di Pamekasan ada sekitar 53 lembaga penerima P2SEM. Masing-masing lembaga menerima dana Rp 250 juta. Nah, dari 53 penerima itu ditengarai beberapa diantaranya bermasalah.

Salah satunya dana P2SEM untuk penelitian buah mengkudu yang diajukan mengatasnamakan LP2M UIM. Tersangka Abd. Hamid diduga hanya menjadikan dana Rp 250 juta sebagai bancakan. Sedangkan kegiatannya fiktif dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Mirisnya, program yang menggunakan APBD Provinsi Jawa Timur 2008 itu mencatut nama saja. Sebab, dari keterangan petinggi UIM, lembaganya tidak pernah mengajukan proposal dalam bentuk apa pun kepada Bapemas Jawa Timur. (ed)

Sumber : Klik disini
0 Responses

Posting Komentar

Untuk informasi lebih lanjut
hubungai segera
sobat evolusi.net
Jl. Imam Bonjol 21 H
Sampang-Madura-Jawa Timur-Indonesia 69212
email : sampang.bahari@yahoo.com