KPUD Tolak Pemilu Ulang

(Senin, 20 April 2009 11:40:53)

Terkait Laporan Panwascam Omben

SAMPANG-Desakan Panwascam Omben yang mengusulkan pemungutan suara ulang ditanggapi dingin oleh KPUD Sampang. Buktinya, KPUD terkesan tidak menggubris dan menegaskan menolak tuntutan pemilu ulang.

"Permintaan pemilu ulang tidak bisa dilaksanakan. Sebab, bukti yang ada di lapangan tidak memenuhi syarat," ujar anggota KPUD Sampang, Hernandi Kusumahadi.

Menurut dia, institusinya membenarkan sudah menerima laporan dugaan pelanggaran tersebut. Tapi setelah diklarifikasi, ternyata Panwascam Omben tidak melihat sendiri kejadian tersebut. Sebaliknya, berdasarkan informasi dari panitia pengawas lapanga (PPL). "Kalau memang terbukti, pasti kita proses," tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, pengajuan laporan sudah dinilai telat. Karena baru disampaikan pada 14 April lalu. Seharusnya, mereka melaporkan dugaan pelanggaran pada 10 April. "Jadi, wajar kalau permintaan Panwascam Omben tidak bisa diproses. Selain laporannya telat, bukti di lapangan juga tidak mendukung," ungkapnya.

Dijelaskan, KPUD siap merespons jika memang ada keluhan atau keberatan. Tapi syaratnya, bukti-bukti di lapangan harus mendukung dan masuk akal. "Jika laporan dugaan pelanggaran sesuai dengan fakta, pasti kami proses sesuai prosedur. Jadi, jangan hanya katanya-katanya saja," tandasnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya Panwascam Omben menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pada 14 April 2009. Pasalnya, ada salah satu tempat pemungutan suara (TPS) yang membuka pencontrengan hanya sampai pukul 10.00. Padahal ketentuannya, pemungutan suara atau pencontrengan ditutup pukul 12.00. (c15/yan/ed)

sumber klik disini
0 Responses

Posting Komentar

Untuk informasi lebih lanjut
hubungai segera
sobat evolusi.net
Jl. Imam Bonjol 21 H
Sampang-Madura-Jawa Timur-Indonesia 69212
email : sampang.bahari@yahoo.com