Bawa Selingkuhan Ke Kamar Untuk Gituan, Oknum PNS Kepergok

Bupati Noer Tjahja tidak mau setengah hati memproses kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan HEA dan EI.

Buktinya, bupati menginstruksikan kepada Inspektorat Kabupaten Sampang mengusut dan memberi sanksi tegas. Tentunya jika terlapor terbukti melakukan perbuatan asusila yang mencoreng nama baik birokrasi.

Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang Sjamsul Arifin saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurut dia, pihaknya sudah menerima instruksi dari bupati guna memproses dan mengusut tuntas kasus amoral yang dilakukan oknum PNS tersebut sesuai prosedur dan ketentuannya.

"Dalam waktu dekat, kami akan memanggil dan memintai keterangan pihak-pihak terkait. Rencananya, yang akan kami mintai keterangan terlebih dahulu adalah HEA dan EI. Setelah itu, baru memanggil dan memintai keterangan istri HEA," ujarnya.

Dijelaskan, kasus dugaan perselingkuhan antara HEA dan EI ini terungkap setelah sang istri HEA melaporkan masalah ini secara tertulis kepada Inspektorat Kabupaten Sampang. "Intinya, istri HEA memergoki suaminya berdua bersama EI di kamar rumahnya sendiri yang sedang aduhai. Kejadiannya, sekitar pukul 09.00," imbuhnya.

Sjamsul Arifin menegaskan, laporan yang diterima institusinya masih sepihak. Artinya, dia harus mengecek dan mengorek keterangan dulu kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. "Kami belum bisa berkomentar banyak karena harus cek dan ricek," tegasnya.

Bagaimana jika HEA dan EI terbukti berselingkuh?. "Tentunya akan kami beri sanksi yang tegas sesuai tingkat kesalahannya. Sebab, ini sudah menyangkut disiplin kepegawaian yang bersangkutan sebagai PNS di lingkungan Pemkab Sampang. Apalagi, instruksi bupati sudah jelas dan kasus ini harus diproses sampai tuntas," paparnya, kemarin.

Dikatakan, pihaknya tidak menampik jika pimpinan langsung terlapor mulai memberi sanksi begitu kasus ini mencuat. "Kabarnya, EI yang semula menjabat Kepala Ruangan RSUD Sampang dinonjobkan menjadi staf biasa. Sementara HEA yang berdinas di badan kepegawaian daerah (BKD), dalam proses," ungkapnya.(haris)


Sumber...
0 Responses

Posting Komentar

Untuk informasi lebih lanjut
hubungai segera
sobat evolusi.net
Jl. Imam Bonjol 21 H
Sampang-Madura-Jawa Timur-Indonesia 69212
email : sampang.bahari@yahoo.com