TKI Sampang

Rabu, 3 Juni 2009 | 10:25 WIB

SAMPANG, KOMPAS.com — Sebanyak 1.200 warga Sampang, Jawa Timur, yang menjadi TKI di Malaysia merupakan tenaga kerja ilegal. "Ini sesuai data jumlah TKI yang dipulangkan Pemerintah Malaysia ke Indonesia pada tahun 2008 ini," kata Kasi Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Pemkab Sampang, Teguh Waluyo, Rabu.

Menurut dia, jumlah TKI ilegal tersebut baru diketahui Disosnakertrans Pemkab Sampang setelah Disnakertrans Jawa Timur mendata jumlah TKI yang dideportase oleh Pemerintah Malaysia.

Dari pendataan di tingkat provinsi tersebut, jumlah TKI asal Sampang yang bekerja di Malaysia baru diketahui. Teguh Waluyo menduga, TKI ilegal asal Sampang yang bekerja di Malaysia masih lebih banyak. "Kami sulit melakukan identifikasi jumlah yang sebenarnya tentang jumlah TKI yang ilegal, kecuali apabila sudah dideportasi," terangnya.

Pemkab Sampang, lanjut dia, sebenarnya sering melakukan penyuluhan kepada warganya agar mereka hendaknya melalui jalur resmi, yakni Disosnakertrans, jika hendak bekerja sebagai TKI di Malaysia. Tapi mereka umumnya tetap memilih melalui jalur ilegal. "Jumlah ini belum termasuk TKI ilegal yang bekerja di Arab Saudi," katanya.

Sumber klik disini
Picture |
0 Responses

Posting Komentar

Untuk informasi lebih lanjut
hubungai segera
sobat evolusi.net
Jl. Imam Bonjol 21 H
Sampang-Madura-Jawa Timur-Indonesia 69212
email : sampang.bahari@yahoo.com