GPAK Demo Pemkab

Persoalkan Sewa PPI ke PT Santos

SAMPANG-Ratusan orang yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Anti-Korupsi (GPAK) kemarin menggelar demo di kantor Pemkab dan DPRD Sampang. Mereka mendesak pemkab mengembalikan fungsi Pelabuhan Pelelangan Iklan (PPI) Camplong untuk rakyat.

Alasannya, pada 2009 PPI disewakan ke PT Santos melalui PT Sampang Sarana Shorebeach (SSS). PT Santos lalu membangun helipad dan gudang logistik. Padahal, PPI proyek multiyears sejak 2007 yang dananya dari Departemen Kelautan dan Perikanan yang hingga kini belum selesai.

Massa GPAK memulai aksinya pukul 08.30 di depan kantor DPRD. Mereka orasi menggunakan pengeras suara di atas mobil terbuka.

Saat orasi, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Yuszak Ali Syahbana mendesak pemkab membubarkan PT Geliat Sampang Mandiri (GSM) dan PT SSS. Dua BUMD ini dinilai ikut andil dalam penyewaan PPI ke PT Santos.

"Tujuan dibangunnya PPI adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat, khususnya masyarakat nelayan," teriak Yuszak.

Setelah orasi, pentolan massa bernegosiasi dengan aparat kepolisian untuk berdialog dengan wakil mereka di dewan. Disepakati hanya 10 perwakilan pendemo yang diizinkan bertemu anggota dewan.

Mereka ditemui Wakil Ketua DPRD Muh. Sayuti dan Ketua Komisi B Puji Raharjo. Tampak juga beberapa anggota dewan yang lain.

Saat dialog, Sayuti mengakui sampai saat ini dewan belum diberitahu oleh pemkab terkait status PPI. "Yang berwenang menjawab adalah pemkab," ujarnya.

Hal senada disampaikan Puji Raharjo. Menurut dia, sampai saat ini tidak pernah ada pemberitahuan dari pemkab apakah PPI tersebut sudah diserahkan atau tidak kepada daerah. "Kalau memang sudah ada sewa-menyewa, tapi DPRD tidak pernah diberitahu," ungkapnya.

Setelah dialog sekitar satu jam, massa meninggalkan kantor dewan secara tertib. Massa kemudian menuju kantor pemkab untuk menemui Bupati Noer Tjahja. Selama perjalanan menuju kantor pemkab, mereka tak henti-hentinya orasi sambil membentangkan puluhan poster dan spanduk berisi kecaman dan protes.

Sepanjang jalan, para orator mempertanyakan aspek legalitas, hak, dan kewenangan BUMD dalam memutuskan sewa-menyewa lahan PPI untuk helipad dan gudang logistik PT Santos. GPAK juga mempersoalkan tidak adanya laporan untung-rugi dari pemkab kepada DPRD tentang kinerja BUMD. Termasuk, alih fungsi PPI yang disewakan kepada PT Santos.

"Ini indikasi adanya perselingkuhan yang dilakukan pemkab dalam sewa-menyewa proyek PPI. Padahal, proyek ini belum selesai. Karena itu, kami minta hukum harus ditegakkan," tandas Yuszak.

Setibanya di kantor pemkab, hanya 10 perwakilan pendemo yang diperbolehkan masuk. Mereka ditemui Asisten I Agus Suyono Ishaq, Asisten II Rusdi, Asisten III Sugito SH, dan beberapa pejabat pemkab lainnya. Karena Bupati Noer Tjahja yang ingin ditemui tidak ada di tempat, massa memilih membubarkan diri. "Karena tidak ditemui bupati, kita pulang saja," ajak Yuszak.

Massa langsung membubarkan diri tanpa pamit kepada pejabat yang duduk di depannya. Para asisten tampak kecewa melihat ulah para perwakilan pendemo.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, External Realisation Managing PT Santos Arie Novel melalui Community Realisation Coordinator Hamim Tohari mengatakan, PPI di luar kewenangan PT Santos. Namun demikian, menurut dia, sewa-menyewa PPI legal.

"Sudah melalui mekanisme dan perundang-undangan yang ada," katanya. (c17/fiq)

sumber klik disini
Picture |
0 Responses

Posting Komentar

Untuk informasi lebih lanjut
hubungai segera
sobat evolusi.net
Jl. Imam Bonjol 21 H
Sampang-Madura-Jawa Timur-Indonesia 69212
email : sampang.bahari@yahoo.com